SALAM

Assalamualaikum SELAMATDATANG DI BLOG DEVI LESTARI

Saturday, October 13, 2012

Peran dan Fungsi guru Profesional


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Guru mempunyai tugas, fungsi dan kedudukan kunci dalam keseluruhan proses pendidikan terutama dalam pendidikan formal, bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya. Keberhasilan dari suatu masyarakat yang teratur tergantung pada gurunya. Profesi guru sebagai pendidik dan pengajar formal di sekolah sebenarnya tidaklah dapat dipandang ringan karena menyangkut berbagai aspek di kehidupan serta menuntut tanggung jawab moral yang serius.
      Anggapan bahwa tugas guru adalah memindahkan atau menuangkan pengetahuan kepada siswa merupakan pandangan yang kurang tepat. Bukan saatnya lagi guru ibarat sang ibu yang menyuapkan makanan ke mulut sang anak. Jika mengajar dianggap demikian akan menempatkan siswa pada posisi yang pasif dan kurang kreatif. Padahal pendidikan harus dimaknai sebagai sebuah rangkaian proses pemberdayaan menuju dewasa baik secara akal, mental maupun moral.
B.     Tujuan
Profesi dan keguruan  merupakan keahlian mendasar yang memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas sebagai pengajar/guru. Diharapkan wawasan profesi keguruan supaya mempunyai sikap positif terhadap profesi keguruan dan memiliki kemampuan untuk melakukan tugas-tugasnya secara professional.
C.    Rumusan Masalah
a.       Pengertian guru profesioanal
b.      Bagaimana tugas  guru professional ?
c.       Bagaimana peran dan fungsi guru professional ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Guru professional
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan (Purwanarminta, 1984: 335) . (Sardiman, 2001:123) Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Professional adalah penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Aktifitas proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan. Proses pembelajaran berhasil dan mutu pendidikan dapat meningkatkan apabila guru mampu memahami dan menghayati profesi dan tentunya guru yang memiliki wawasan pengetahuan dan keterampilan sehingga membuat proses pembelajaran aktif, guru mampu menciptakan suasana pembelajaran inovatif, kreatif, menyenangkan.
Guru sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional dan mental harus di persiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian kinerja dapat efektif, apabila kinerja guru efektif maka tujuan pendidikan akan tercapai. Yang dimaksud dengan professional disini adalah kemampuan dan keterampilan guru dalam merencanakan, melaksanakan pengejaran dan keterampilan guru merencanakan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar siswa.
B.     Tugas guru professional
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan.
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.


a.       Tugas profesi
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
b.      Tugas manusiawi
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
c.       Tugas kemasyarakatan
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
 Ketiga tugas ini jika di pandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga pendidikan dalam rangka melaksanakan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.
C.    Peran dan Fungsi guru professional
a.      Guru sebagai sumber belajar
Guru sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran dengan baik dan benar. Guru yang professional manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga benar-benar ia berperan sebagai sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanya siswa berkaitan dengan materi pembelajaran yang diajarkan, guru yang professional akan menjawab dengan penuh keyakinan.
b.      Guru sebagai fasilitator
Wina sanjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan  memberi pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Guru sebagai fasilitator membawa konsekuen terhadap pola hubungan guru-siswa “top-down” ke hubungan kemitraan. Hubungan kemitraan guru dan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswa dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenagkan. Oleh karena itu agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator.
c.       Guru sebagai pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan menciptakan iklim belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.
d.      Guru sebagai demonstrator
Guru sebagai demonstrator adalah peran guru agar dapat mempertunjukkan kepala siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua guru konteks guru sebagai demonstrator :
·         Demonstrator berarti guru harus menunjukkan sifat-sifat terpuji dalma setiap aspek kehidupan, dan guru merupakan sosok ideal yang dapat diteladani.
·         Demonstrasi guru harus dapat menunjukkan bagaimana cara agar setiap materi pelajaran bisa di pahami dan di hayati oleh siswa.
e.       Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. Agar guru dapat berperan sebagai pembimbing, ada dua hal yang harus dimiliki : pertama, guru harus memahami anak didik yang di bimbingnya. Kedua, guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan proses pembelajaran.
f.       Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan. Tetapi disebabkan oleh kurangnya motivasi untuk belajar.oleh karena untuk mendapatkan hasil belajar yang optimal, guru di tuntut  kreatif  untuk dapat membangkitkan motivasinya.
g.      Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator, guru berperan mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil akhir pembelajaran tetapi juga dilakukan terhadap proses, kemampuan siswa dalam proses pembelajaran.
h.      Guru sebagai mediator
Dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan adanya guru yang mampu menjadi mediator atau penengah. Dalam kegiatan belajar sering terjadi dialog yang terkadang tidak terkendali atau kurang sehat maka seorang guru harus menjadi seorang penengah yang baik sehingga interaksi kelas akan tetap  berjalan dengan tertip.



BAB III
PENUTUP

Tugas seorang guru sebagai tenaga yang professional mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesi, tugas manusiawi, tugas kemasyarakatan (civic mission). Guru sebagai pihak yang berkempentingan secara operasional dan mental harus di persiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian kinerja dapat efektif. Guru professional adalah guru yang berkualitas, berkompetendan guru yang di kehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar siswa yang lebih baik. Kemampuan guru merencanakan program belajar mengajar, kemampuan guru menguasai materi ajar, kemampuan guru dalam menghendel kelas sewatu sedang belajar.



DAFTAR PUSTAKA
Kusnadi. (2011). Profesi dan etika keguruan. Pekanbaru: yayasan pusaka Riau.
Satori, djam’an, dkk.(2007). Profesi keguruan. Jakarta: universitas terbuka.

No comments:

Post a Comment