BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Guru
mempunyai tugas, fungsi dan kedudukan kunci dalam keseluruhan proses pendidikan
terutama dalam pendidikan formal, bahkan dalam keseluruhan pembangunan
masyarakat pada umumnya. Keberhasilan dari suatu masyarakat yang teratur
tergantung pada gurunya. Profesi guru sebagai pendidik dan pengajar formal di
sekolah sebenarnya tidaklah dapat dipandang ringan karena menyangkut berbagai
aspek di kehidupan serta menuntut tanggung jawab moral yang serius.
Anggapan bahwa tugas guru adalah memindahkan atau menuangkan
pengetahuan kepada siswa merupakan pandangan yang kurang tepat. Bukan saatnya
lagi guru ibarat sang ibu yang menyuapkan makanan ke mulut sang anak. Jika
mengajar dianggap demikian akan menempatkan siswa pada posisi yang pasif dan
kurang kreatif. Padahal pendidikan harus dimaknai sebagai sebuah rangkaian
proses pemberdayaan menuju dewasa baik secara akal, mental maupun moral.
B.
Tujuan
Profesi
dan keguruan merupakan keahlian mendasar
yang memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas
sebagai pengajar/guru. Diharapkan wawasan profesi keguruan supaya mempunyai
sikap positif terhadap profesi keguruan dan memiliki kemampuan untuk melakukan
tugas-tugasnya secara professional.
C.
Rumusan
Masalah
a. Pengertian
guru profesioanal
b. Bagaimana
tugas guru professional ?
c. Bagaimana
peran dan fungsi guru professional ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Guru
professional
Guru
adalah salah satu komponen manusiawi
dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha pembentukan
sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan (Purwanarminta,
1984: 335)
. (Sardiman,
2001:123) Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap
pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di
sekolah maupun di luar sekolah.
Professional
adalah penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan
profesinya. Aktifitas proses pembelajaran merupakan inti dari proses
pendidikan. Proses pembelajaran berhasil dan mutu pendidikan dapat meningkatkan
apabila guru mampu memahami dan menghayati profesi dan tentunya guru yang
memiliki wawasan pengetahuan dan keterampilan sehingga membuat proses
pembelajaran aktif, guru mampu menciptakan suasana pembelajaran inovatif,
kreatif, menyenangkan.
Guru
sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional dan mental harus di
persiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian
kinerja dapat efektif, apabila kinerja guru efektif maka tujuan pendidikan akan
tercapai. Yang dimaksud dengan professional disini adalah kemampuan dan
keterampilan guru dalam merencanakan, melaksanakan pengejaran dan keterampilan
guru merencanakan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar siswa.
B.
Tugas
guru professional
Guru memiliki tugas
yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut
meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan.
Daoed Yoesoef (1980)
menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas
profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission).
Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan
dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
a. Tugas
profesi
Tugas
guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
b. Tugas
manusiawi
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya
sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola
para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat
memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang
menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
c. Tugas
kemasyarakatan
Tugas
kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut
mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara
lewat UUD 1945.
Ketiga
tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis
harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja
tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator
pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga
tugas ini jika di pandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan
nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan
datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang
kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya
mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat
anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak
didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia
berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga
melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat
melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran,
atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi
nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga pendidikan dalam rangka
melaksanakan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan
pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya
berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa,
namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga
kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan,
bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih
mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru
atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi
yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.
C.
Peran
dan Fungsi guru professional
a.
Guru
sebagai sumber belajar
Guru sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan
penguasaan materi pelajaran dengan baik dan benar. Guru yang professional manakala
ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga benar-benar ia
berperan sebagai sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanya siswa
berkaitan dengan materi pembelajaran yang diajarkan, guru yang professional
akan menjawab dengan penuh keyakinan.
b.
Guru
sebagai fasilitator
Wina sanjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai
fasilitator, guru berperan memberi
pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Guru
sebagai fasilitator membawa konsekuen terhadap pola hubungan guru-siswa
“top-down” ke hubungan kemitraan. Hubungan kemitraan guru dan siswa, guru
bertindak sebagai pendamping belajar para siswa dengan suasana belajar yang
demokratis dan menyenagkan. Oleh karena itu agar guru dapat menjalankan perannya
sebagai fasilitator.
c.
Guru
sebagai pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan menciptakan iklim belajar secara
nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap
kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.
d.
Guru
sebagai demonstrator
Guru sebagai demonstrator adalah peran guru agar
dapat mempertunjukkan kepala siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih
mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua guru konteks guru
sebagai demonstrator :
·
Demonstrator berarti guru harus
menunjukkan sifat-sifat terpuji dalma setiap aspek kehidupan, dan guru
merupakan sosok ideal yang dapat diteladani.
·
Demonstrasi guru harus dapat menunjukkan
bagaimana cara agar setiap materi pelajaran bisa di pahami dan di hayati oleh
siswa.
e.
Guru
sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing adalah menjaga, mengarahkan
dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. Agar
guru dapat berperan sebagai pembimbing, ada dua hal yang harus dimiliki : pertama, guru harus memahami anak didik
yang di bimbingnya. Kedua, guru harus
memahami dan terampil dalam merencanakan proses pembelajaran.
f.
Guru
sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan salah
satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang
berprestasi bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan. Tetapi disebabkan oleh
kurangnya motivasi untuk belajar.oleh karena untuk mendapatkan hasil belajar
yang optimal, guru di tuntut
kreatif untuk dapat membangkitkan
motivasinya.
g.
Guru
sebagai evaluator
Sebagai evaluator, guru berperan mengumpulkan data
atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi
tidak hanya dilakukan terhadap hasil akhir pembelajaran tetapi juga dilakukan
terhadap proses, kemampuan siswa dalam proses pembelajaran.
h.
Guru
sebagai mediator
Dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan
adanya guru yang mampu menjadi mediator atau penengah. Dalam kegiatan belajar
sering terjadi dialog yang terkadang tidak terkendali atau kurang sehat maka
seorang guru harus menjadi seorang penengah yang baik sehingga interaksi kelas
akan tetap berjalan dengan tertip.
BAB III
PENUTUP
Tugas
seorang guru sebagai tenaga yang professional mempunyai tiga tugas pokok yaitu
tugas profesi, tugas manusiawi, tugas kemasyarakatan (civic mission). Guru
sebagai pihak yang berkempentingan secara operasional dan mental harus di
persiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian
kinerja dapat efektif. Guru professional adalah guru yang berkualitas,
berkompetendan guru yang di kehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar siswa
yang lebih baik. Kemampuan guru merencanakan program belajar mengajar,
kemampuan guru menguasai materi ajar, kemampuan guru dalam menghendel kelas sewatu
sedang belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Kusnadi.
(2011). Profesi dan etika keguruan.
Pekanbaru: yayasan pusaka Riau.
Satori,
djam’an, dkk.(2007). Profesi keguruan.
Jakarta: universitas terbuka.
No comments:
Post a Comment