Tugas Kelompok I Dosen pembimbing
Ilmu
Pengetahuan Sosial Sukma Erni
SEJARAH
PERKEMBANGAN IPS
DI SUSUN OLEH :
DEVI LESTARI
ALI RAHMAN
YULI RESTY AMALI
ARNI SUSANTI
ANIA PATINA
YAYUK FAUZI ANISA
WATI ANITA
DESI RATNASARI
YARNIS
JURUSAN P.G.M.I - III B
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF KASIM RIAU
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Perubahan masyarakat yang begitu cepat
sebagai dampak dari kemajuan dalam sains dan tekhnologi, membawa akibat positif
dan sekaligus akibat negatif bagi kehidupan. Hingga kini peran lembaga
pendidikan masih tetap menjadi tumpuan harapan yang dapat membawa pencerahan
bagi masyarakat. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa lembaga pendidikan selalu
tertinggal oleh kemajuan yang dicapai masyarakat. Akibatnya, lembaga pendidikan
perlu mengadakan penyesuaian-penyesuaian semua perkembangan yang terjadi di
masyarakat. Untuk mengantisipasi akibat perubahan itu civitas akademik sesuai
dengan bidang dan dukungan comunity of
scholar yang seharusnya melakukan berbagai upaya penyesuaian bahkan
perubahan di bidang masing-masing.
Dalam
bidang pendidikan IPS (PIPS), baik yang bersifat scholar based atau comunity
based tantangan yang di hadapi tidaklah sederhana, bahkan semakin besar bila di
bandingkan dengan tahun-tahun ke belakang. Terkait dengan perubahan masyarakat
dan adanya tuntutan peningkatan kualitas tenaga pendidikan, maka khusus untuk
bidang IPS, dirasakan bahwa kelemahan tidak sedikit karena masih kurangnya
fasilitas belajar yang salah satunya adalah fasilitas sumber belajar berupa
buku teks yang relevan dengan tuntutan hasil pemikiran atau gagasan dari para
pakar.
B.
Tujuan
Tujuan utama PIPS yakni mempersiapkan
warga negara yang dapat membuat keputusan dan berpartisipasi dengan sukses
dalam kehidupan kewarganegaraan dilingkungan masyarakat, bangsa dan du nia.
C. Rumusan Masalah
1. Pengertian IPS
2. Perkembangan social studies di luar negeri
3. Perkembanga social studies dalam sistem
pendidikan indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian IPS
Pendidikan IPS di indonesia tidak
dapat dipisahkan dari dokumen kurikulum 1975, yang memuat IPS sebagai mata
pelajaran untuk pendidikan sekolah dasar dan menengah. Gagasan IPS di indonesia
banyak mengadopsi dan mengadaptasi dari sejumlah pemikiran dan perkembangan
social studies yang terjadi diluar negeri terutama pada perkembangan NCSS
sebagai organisasi internasional yang cukup besar pengaruhnya dalam memajukan social studies bahkan sudah mammpu
mempengaruhi pemerintah dalam menentukan kebijakan kurikulum sekolahan.
Pengertian PIPS di indonesia
adalah seleksi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan
dasar manusia yang di organisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis
untuk tujuan pendidikan. (Somantri, 2001 : 92)
Disiplin ilmu yang dikembangkan secara
umum memiliki persamaaan dengan social
studies pada umumnya ialah mengacu pada disiplin ilmu-ilmu sosial.
Tujuannya ialah memberikan kesempatan pada siswa untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan dan nilai yang memungkinkan mereka dapat menjadi
warga negara yang berpartisipasi aktif dalam masyarakat yang demokratis.
B.
Perkembangan social studies di luar negeri
Perkembangan social studies yang di indonesia di kenal dengan istilah
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS). Pada awal pertumbuhan sosial, Social Studies dapat di identifikasi dari the National Herbart Society papers of
1896-1897, yakni sebagai “delimiting
the social sciences for pedagogikal use”. Pada akhir abad ke-19 dan awal
abad ke-20, social studies telah dijadikan sebagai istilah resmi dalam
kurikulum pendidikan.
Konsep tersebut kemudian di jadilah dasar
pemikiran perlunya social studies seperti terhadapat di dalam dokumen “statement of the chairman of comunitte on
social studies” yang di keluarkan (CSS) tahun 1913. Sedangkan tujuan PIPS
adalah mendidik siswa sebagai warga negara yang baik, warga masyarakat yang
produktif, yaitu warga negara yang memahami dirinya sendiri dan masyarakatnya,
mampu merasa sebagai warga negara, bertindak sebagai warga negara, dan jika
mungkin juga mampu hidup sebagaimana layaknya warga negara (saxe, 1991 : 182,
appendix).
Untuk mencapai tujuan itu, PIPS tidak
memberikan pengetahuan yang rinci dan lengkap dari setiap bidang ilmu,
melainkan sejauh materi-materi tersebut memiliki signifikasi kuat pada diri
siswa dan komunitasnya, serta bisa meningkatkan minat mereka untuk lebih jauh mengerti
dirinya dan lingkungannya.
C.
Perkembangan PIPS dalam sistem pendidikan
di indonesia.
Pemikiran mengenai pendidikan IPS di indonesia
banyak dipengaruhi oleh pemikiran social
studies. Sebagai rambu-rambu dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan strategi
baru social studies, NCSS menggariskan hal-hal sebagai berikut:
1.
Bahwa
pendidikan kewarganegaraan yang secara tersurat dikatakan sebagai warga negara
yang memerlukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk dapat berperan serta
dalam kehidupan demokrasi.
2.
Program
social studies dalam dunia pendidikan persekolahan mulai dari pendidikan taman
kanak-kanak sampai dengan pendidikan menengah.
3.
Program
social studies dititik beratkan pada upaya membantu siswa
4.
Program
pengetahuan social studies mencerminkan perubahan alami dari pengetahuan.
Konsep IPS pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada
tahun 1972-1973. Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di indonesia
sampai saat ini, pendidikan IPS terpilah dalam dua arah yakni
a. PIPS untuk dunia persekolahan yang pada
dasarnya merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang
diorganisasikan untuk tujuan pendidikan persekolahan
b. PDIPS untuk perguruan guru IPS yang pada
dasarnya merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dari
ilmu-ilmu sosial, humaniora dan disiplin lain yang relevan untuk tujuan
pendidikan.
Perkembangan social studies di dunia,
terutama di Amerika telah banyak mempengaruhi pemikiran pendidikan IPS di indonesia.
Keberadaan PIPS dalam sistem pendidikan di indonesia
tidak dapat dipisahkan dari sistem kurikulum yang pernah berlaku di indonesia.
Berikut ini perkembangan pendidikan IPS pada beberapa tahun yaitu :
1.
Pendidikan
IPS pada tahun 1945-1964
Pada kurun waktu ini istilah IPS di indonesia belum
dikenal. Namun, pembelajaran yang memiliki karakteristik sama dengan IPS
merujuk kepada definisi social menurut Edgar
Wesley (1937) yang menyatakan bahwa pendidikan IPS adalah ilmu-ilmu sosial
yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan.
2.
Pendidikan
IPS dalam kurikulum 1964 dan 1968
Dalam kurikulum 1964 ada perubahan
pendekatan dalam pengajaran IPS di indonesia, meskipun istilah IPS
pada kurun waktu ini belum dikenal. Dalam kurikulum ini ada mata pelajaran
pendidikan kemasyarakatan yang terdiri atas korelasi dari mata pelajaran ilmu
bumi, sejarah dan civics. Pada tahun 1968
terjadi perubahan kurikulum yang
ditandai oleh adanya pengelompokan mata pelajaran sesuai dengan orientasi dan
perkembangan pendidikan. Pada saat ini mulai diperkenalkan nama pendidikan kewarganegaraan
yang merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan
kewarganegaraan.
3.
Pendidikan
IPS dalam kurikulum 1975 dan 1984
Pada tahun 1975 mulai diperkenalkan mata pelajaran IPS dalam sistem kurikulum di indonesia. IPS
dalam kurikulum baru diberikan untuk
jenjang SD, SMP, dan SMA menggunakan pendekatan yang disesuaikan dengan tingkat
perkembangan dan karakteristik peserta didik
yang ada di tiap jenjang tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam
pengembangan kurikulum ini adalah
berbasis pada materi pelajaran. Ciri yang menonjol dari
pengembangan materi dalam kurikulum ini
adalah pengembangan dimensi nilai berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
4. Pendidikan IPS dalam kurikulum 1994
Pada kurikulum ini, mata pelajaran IPS
mengalami perubahan yang cukup signifikan. Hal ini terjadi setelah
diberlakukannya undang-undang nomor 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional.
Untuk mata pelajaran IPS, kurikulum 1994 menetapkan beberapa karakteristik.
Khusus untuk IPS SD, materi pelajaran dibagi atas dua bagian
yaitu materi sejarah dan materi pengetahuan sosial. Materi pengetahuan sosial
meliputi lingkungan sosial, geografi, ekonomi, dan politik. Sedangkan materi
sejarah meliputi sejarah lokal dan sejarah nasional.
5. Pendidikan IPS dalam Permendiknas
Pada saat ini muncul gagasan kuriulum
berbasis kompetensi (KBK) yang sempat mendapat tanggapan pro dan kontra tetapi
nama KBK menjadi sangat populer karena gemanya bukan hanya terjadi di jenjang
sekolah melainkan hingga ke berbagai jenjang dan jenis pendidikan bahkan
tingkat perguruan tinggi.
Pada tahun 2003 disahkanlah undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Undang-undang ini
menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan kurikulum di indonesia.
Salah satu implikasi dari ketentuan UU
tersebut adalah lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam PP ini dikemukakan bahwa standar
nasional adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah
hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu dalam pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 dinyatakan bahwa lingkup standar
nasional meliputi :
a.
Standar
isi;
b.
Standar
proses;
c. Standar kompetensi lulusan;
d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
e. Standar sarana dan prasarana;
f. Standar pengelolaan;
g. Standar pembiayaan;
h. Standar penilaian pendidikan.
Dalam pasal 37 UU Sisdiknas dikemukakan
bahwa mata pelajaran IPS merupakan muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah. Lebih lanjut dikemukakan pada bagian penjelasan
UU Sisdiknas pasal 37 bahwa bahan kajian ilmu pengetahuan sosial antara lain
ilmu bumi, sejarah, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya dimaksudkan untuk
mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik
terhadap kondisi sosial masyarakat.
Dengan adanya ketentuan undang-undang yang
mewajibkan IPS sebagai mata pelajaran dalam sistem pendidikan di indonesia telah
menjadikan kedudukan IPS semakin jelas dan kokoh. Pada saat sebelum lahirnya UU
Nomor 20 Tahun 2003 muncul sejumlah
gagasan yang dilontarkan tentang perlunya perubahan nama sejumlah mata
pelajaran sekolah dengan alasan sejumlah mata pelajaran di sekolah agar lebih
sedikit. Salah satu target perubahan itu adalah IPS dan PPkn terutama di jenjang
SD dan SMP. Nama yang ditawarkan antara lain mata pelajaran Pengetahuan Sosial
(PS) yang isi didalamnya memuat materi pendidikan kewarganegaraan dan
masalah-masalah sosial kemasyarakatan, sementara mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan dihilangkan.
Namun, setelah disahkannya UU No.20/2003
yang diikuti oleh adanya Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang standar
nasional pendidikan yyang mengamanatkan perlu adanya KTSP maka pengembangan
kurikulum mata pelajaran sekolah umumnya dan khususnya untuk mata pelajaran IPS
mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 tentang Standar Isi
dan No.23 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang
dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tuntutan masyarakat dan bangsa terhadap pendidikan di dunia akan senantiasa
mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Hal ini membawa dampak terhadap
eksistensi kurikulum di setiap negara yang akan mengalami perubahan sejalan
dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan bangsanya. Bagi bangsa indonesia,
keberadaan IPS sebagai mata pelajaran di sekolah sudah tidak terbantah lagi
kelahirannya karena adanya kebutuhan msyarakat yang tengah berkembang menuju
masyarakat maju yang beradab, adil, makmur dan sejahtera. Arah pengembangan ini
sejalan dengan cita-cita dan tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara historis, kelahiran IPS sebagai mata pelajaran di indonesia erat
kaitannya dengan perkembangan social
studies di negara lain yang banyak telah maju. Sejumlah materi dan gagasan
social studies telah banyak mempengaruhi perkembangan mata pelajaran IPS
sebagai bagian dari sistem kurikulum di indonesia.
B. Saran
Dalam perkembangan IPS ini salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru adalah kemampuan dalam mengorganisir materi pembelajaran. Untuk
melakukan tugas tersebut guru hendaknya memiliki keterampilan bagaimana
merencanakan pembelajaran tersebut sesuai dengan karakteristik bahan materi
pembelajaran disamping karakteristik siswa, kondisi lingkungan sekolah,
masyarakat sekitarnya dan kurikulum yang berlaku.
No comments:
Post a Comment