SALAM

Assalamualaikum SELAMATDATANG DI BLOG DEVI LESTARI

Sunday, December 9, 2012

Pengembangan dan Tujuan Pengembangan Kurikulum Bahasa Indonesia

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam. Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Setiap komponen yang menyusun kurikulum saling berhubungan satu sama lain, sehingga dalam proses pengembangan kurikulum harus memperoleh perjatian yang sama besarnya. Komponen-komponen tersebut yaitu komponen tujuan, isi, metode, serta komponen evaluasi. Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu yang kompleks, karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis, akan tetapi lebih dari itu para pengembang kurikulum harus mampu mengantisipasi berbgai faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Adapun proses pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan kurikulum atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pelaksanaan kurikulum, dan hal tersebut bisa dikatakan bahwa terjadinya perubahan-perubahan kurikulum mempunyai tujuan untuk perbaikan. Suatu kurikulum tidak dapat terbentuk atau tidak dapat dikembangkan tanpa adanya tujuan khusus sebagai hasil yang diharapkan. Dengan adanya tujuan, maka akan memudahkan para pengemang kurikulum dalam menentukan nilai-nilai apasaja yang harus ada dalam kurikulum tersebut. Karena itu, sebagai orang yang kelak akan berperan dalam implementasi kurikulum, sangat penting bagi para calon pendidik untuk memahami dan menguasai tata cara pengembangan tujuan dan isi kurikulum
B. Tujuan
1. Memahami tata cara pengembangan tujuan kurikulum.
2. Mamahami tata cara pengembangan isi kurikulum.
C. Manfaat
1. Menambah wawasan tentang dasar-dasar ilmu pendidikan.
2. Meningkatkan pemahaman para calon pendidik mengenai hakekat pengembangan tujuan kurikulum.
3. Membantu para calon pendidik dalam memahami tata cara pengembangan tujuan dan isi kurikulum.







BAB II
PEMBAHASAN

A. Pendahuluan
Sistem kurikulum menggambarkan bahwa system kurikulum terbentuk oleh 4 komponen, yaitu tujuan, isi, metode atau strategi pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi. Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan.
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Strategi berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Strategi yang ditetapkan dapat berupa strategi yang menempatkan siswa sebagai pusat dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya. Strategi yang berpusat kepada siswa biasa dinamakan student centered. Strategi yang bagaiman yang digunakan sangat tergantung pada tujuan dan materi kurikulum.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Karena itu, perlu diketahui cara mengembangkan tujuan dan isi kurikulum.


B. Pengembangn Tujuan Kurikulum
Menurut Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi atau bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan suatu konsep yang bertujuan. Setiap rencana yang terdapat dalam kurikulum selalu didasarkan pada suatu tujuan tertentu, sehingga dapat ditentukan apa yang ingin dicapai. Komponen tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Sebab tanpa tujuan yang khusus, maka tidak dapat disusun rencana yang merupakan perangkat penyusun kurikulum tersebut.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum. Alasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan , dengan demikian perumusan tujuan merupakan salah satu komponen yang harus ada dalam sebuah kurikulum.
2. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan, bahkan akan membantu guru dalam mendesain system pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas daqpat memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan belajar siswa.
3. Tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, para pengembang kurikulum termasuk guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah memperoleh kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya serap siswa dan kualitas suatu sekolah.

1. Klasifikasi Tujuan
Menurut Bloom, dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam 3 klasifikasi atau 3 domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
a. Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
i. Pengetahuan (knowledge)
ii. Pemahaman
iii. Penerapan
iv. Analisis
v. Sintesis
vi. Evaluasi
b. Domain Afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap suatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl, dkk. (1964), dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives: Affective Domain, domain afektif memiliki tingkatan yaitu:
i. Penerimaan
ii. Merespons
iii. Menghargai
iv. Mengorganisasi
v. Karakterisasi nilai

c. Domain Psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan seseorang. Ada enam tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini, yaitu:
i. Gerak reflex
ii. Keterampilan dasar
iii. Keterampilan perseptual
iv. Keterampilan fisik
v. Gerakan keterampilan
vi. Komunikasi nondiskursif

Dengan bahasa lain, ketiga domain tersebut (kognitif, afektif, dan psikomotor) dapat digambarkan dalam “3H”, yaitu “Head”, “Heart”, dan “Hand”. Head yaitu pengembangan bidang intelektual (kognitif), Heart yaitu pengembangan sikap (afektif), dan Hand yaitu pengembangan keterampilan (psikomotor).
Dalam setiap rumusan tujuan pembelajaran, idealnya ketiga domain itu harus berjalan, secara seimbang. Terlalu menekankan kepada salah satu domain saja, seperti misalnya pengembangan intelektual saja, atau sikap saja, tidak akan dapat membentuk manusia yang berkembang secara utuh seperti yang digambarkan dalam pendidikan nasional. Pencapaian ketiga domain secara seimbang harus menjadi acuan dan target setiap guru dalam proses pembelajaran.
2. Herarkis Tujuan
Dilihat dari herarkisnya, tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur. Tujuan pendidikan dari yang bersifat umum sampai kepada tujuan khusus itu dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis suatu bangsa. TPN merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintaqh dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan.
b. Tujuan Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengankata lain, tujuan ini dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka manempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
c. Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau yang disebut juga dengan tujuan instruksional, merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran adalah kemampuan (kompetensi) atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Hal ini seperti yang dikemukakan Dick and Carey (1095), The instructional goal is statement that describes what it is that student will be able to do after they have completed instruction. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.

Untuk dapat mengetahui cara merumuskan tujuan pembelajaran atau indikator hasil belajar, maka ada empat komponen pokok yang harus Nampak dalam rumusan indicator hasil belajar seperti yang digambarkan dalam pertanyaan berikut:
1. Siapa yang belajar atau yang diharapkan dapat mencapai tujuan atau mencapai hasil belajar itu?
2. Tingkah laku atau hasil belajar yang bagaimana yang diharapkan dapat dicapai?
3. Dalam kondisi yang bagaimana hasil belajar itu dapat ditampilkan?
4. Seberapa jauh hasil beljar itu bias diperoleh?

Pertanyaan pertama berhubungan dengan subjek belajar. Rumusan indicator hasil belajar sebaiknya mencantumkan subjek yang melakukan proses belajar, misalnya siwa, peserta belajar, peserta penataran, dan lain sebagainya. Penentuan subjek ini sangat penting dalam menentukan sasaran belajar.
Pertanyaan kedua, berhubungan dengan tingkah laku yang harus muncul sebagai indicator hasil belajar setelah subjek mengikuti atau melaksanakan proses pembelajaran. Ada dua hal yang harus diperhatikan dengan rumus tingkah laku ini. Pertama, rumusan tingkah laku yang berorientasi pada hasil belajar yang lebih rasional sebagai dampak dari suatu proses pembelajaran.

C. Pengembangan Materi kurikulum
Bahan atau materi kurikulum adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Bahan atau materi kurikulum berhubungan dengan pertanyaan: apakah yang harus diajarkan dan dipahami siswa? Masalah ini tentu saja erat kaitannya dengan tujuan pendidikan yang harus dicapai.
1. Sumber-sumber materi kurikulum
a. Masyarakat beserta budayanya
b. Siswa
c. Ilmu pengetahuan
2. Tahap penyeleksian materi kurikulum
a. Identifikasi kebutuhan (need assessment)
b. Mendapatkan bahan kurikulum (Assess the curriculum meterials)
c. Analisis bahan (analyze the materials)
d. Penilaian bahan kurikulum (appraisal of curriculum materials)
e. Membuat keputusan mengadopsi bahan (make an adoption decision)
3. Jenis-jenis materi kurikulum
4. Kriteria penetapan materi kurikulum
a. Tingkat kematangan siswa
b. Tingkat pengalaman anak
c. Tarap kesulitan materi
Penjelasan lebih rinci mengenai point-point pengembangan materi kurikulum tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sumber-sumber materi kurikulum
Isi atau materi kurikulum harus bersumber pada beberapa aspek dengan seimbang. Isi kurikulum yang terlalu menonjolkan salah satu aspek, dapat memengaruhi keseimbangan makna pendidikan. Beberapa sumber tersebut adalah sebagai berikut:
a. Masyarakat beserta budayanya
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agarat hidup di masyarakat. Dengan demikian, apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan isi kurikulum. Kurikulum yang tidak memerhatikan kebutuhan masyarakat akan kurangt bermakna.
Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (local), masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global. Kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar atau local diperlukan oleh karena setiap daerah memiliki kebutuhan dan karakteristik yang berbeda baik dilihat dari sudut geografis, budaya dan adat istiadat maupun potensi daerah. Dilihat dari keadaan geografis, setiap daerah memiliki perbedaan misalnya ada daerah pegunungan, pesisir, daerah perkotaan.
Anak didik perlu dikenalkan dengan lingkungan lokalnya, agar kelak mereka memiliki tanggung jawab dalam melestarikan dan mengembangkan daerah dimana mereka tinggal. Oleh sebab itu, dilihat dari perspektif kebutuhan local, isi kurikulum tidaklah perlu seragam,. Bias dilihat dari muatan kurikulum lokalnya, antara daerah yang satu berbeda dengan daerah yang lain.
Selanjutnya kebutuhan dalamn tatanan masyarakat secara nasional, juga harus dijadikan sumber penetapan materi kurikulum. Pengambangan budaya lokal dalam menentukan isi kurikulum justru untuk kepentingan nasional. Oleh sebab itu, para pengembang perlu hati-hati dalam menetapkan materi dan muatan kurikulum. Jangan sampai, penyusunan budaya local dapat merugikan secara nasional. Pengembangan budaya lokal semestinya diarahkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme, rasa cinta terhadap bangsa dan Negara. Dengan kata lain, muatan local dikembangkan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.
Budaya nasional dalam perkembangannya merupakan budaya yang tidak akan pernah berhenti. Perkembangan budaya nasional adalah perkembangan budaya yang terus-menerus yang selamanya ada dalam status “in the making”. Oleh karenanya, materi kurikulum selamanya harus berubah sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat.
Disadari atau tidak, masyarakat di dunia termasuk Indonesia dihadapkan pada masalah isu globalisasi. Globalisasi merupakan gelombang yang sangat hebat menerpa seluruh kawasan dunia. Siap atau tidak, kita tidak mungkin menghindar dari arus globalisasi tersebut. Oleh sebab itu, arus globalisasi bukan untuk dihindari, akan tetapi merupakan susuatu yang harus kita hadapi. Materi pendidikan sebagai alat pendidikan harus bersumber dari kepentingan masyarakat global.
b. Siswa sebagai sumber materi kurikulum
Di samping masyarakat beserta kebudayaannya, penetapan materi kurikulum juga dapat bersumber dari siswa itu sendiri. Siswa harus dijadikan sumber dalam penetapan isi kurikulum, karena fungsi pendidikan adalah untuk ,mengembangkan seluruh potensi siswa. Maka tidak heran jika kebutuhan anak harus menjadi salah satu sumber materi kurikulum.
c. Ilmu pengetahuan sebagai sumber kurikulum
Ilmu adalah pengetahuan yang terorganisir secara sistematis dan logis. Dengan demikian, tidak semua pengetahuan dapat dikatakan ilmu. Ilmu hanya menunjuk pada pengetahuan yang memiliki objek, dan metode tertentu. Oleh karena itu, kita mengenal ilmu alam (natural science) seperti kimia, fisika, dan biologi, dan juga ilmu sosial (social science) seperti ekonomi, psikologi, dan sejarah. Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari ilmu pengetauan tersebut. Isi kurikulum diambil dari setiap disiplin ilmu. Para pengembang kurikulum tidak perlu susah-susah menyusun bahan sendiri. Mereka tinggal memilih materi mana yang perlu dikuasai oleh anak didik berdasarkan disiplin ilmu sesuai dengan taraf perkembangan anak didik serta sesuai dengan kepentingannya.
Penentuan disiplin ilmu tiap lembaga pendidikan seperti SD, SMP, SMA dan SMK, yang kemudian menjadi bidang studi atau mata pelajaran, tidak harus sama. Hal ini disebabkan setiap lembaga punya visi, misi, dan tujuan yang berbeda. Demikian juga dilihat dari cakupan dan keluasan serta kedalaman materi atau isi dalam setiap bidang studi. Bidang studi yang diajarkan dan dipilih pada sekolah yang bertujuan untuk membrikan keterampilan akademik agar lulusannya dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, akan berbeda dengan sekolah yang mempersiapkan lulusannya untuk bekerja.
2. Tahap penyeleksian materi kurikulum
Tahap penyelesaian materi kurikulum adalah langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh pengembang materi kurikulum dalam menentukan isi atau muatan kurikulum. Tahap penyeleksian merupakan tahap penting dalam pengembangan materi kurikulum. Tahap penyeleksian merupakan tahap penting dalam pengembangan materi atau isi kurikulum. Ada beberapa tahap dalam menyeleksi bahan kurikulum, yakni:
a. Identifikasi kebutuhan (need assessment)
Kebutuhan adalah ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Dengan demikian, penentuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai dari penilaian apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak. Sesuai dengan kemajuan dan perkembangan zaman, tujuan kurikulum tidaklah statis akan tetapi dinamis. Artinya tujuan yang harus dicapai harus senantiasa diperbarui sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, yang berarti penyusunan bahan kurikulum pun harus menglami penyesuaian.
b. Mendapatkan bahan kurikulum (Assess the curriculum meterials)
Mendapatkan bahan kurikulum yang sesuai dengan tujuan bukanlah perkara mudah. Proses pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang matang serta motivasi dan keseriusan yang sungguh-sungguh. Hal ini dimaksudkan agar bahan-bahan yang diperlukan sesuai dengan validitasnya.
c. Analisis bahan (analyze the materials)
Analisis bahan kurikulum diperlukan untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi. Kesalahan menilai terhadap bahan kurikulum baik dilihat dari sudut kelengkapan, maupun keakuratannya dapat mengakibatkan rendahnya kualitas kurikulum. Menganalisis materi kurikulum dapat dilakukan dengan melihat informasi tentang bahan yang bersangkutan. Disamping itu, analisis bahan dapat dilakukan dengan mecermati isi kurikulum itu sendiri, misalnya menguji validitas fakta, konsep, generalisasi atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulum itu.
d. Penilaian bahan kurikulum (appraisal of curriculum materials)
Manakala bahan kurikulum telah dianalisis keakuratannya, maka selanjutnya diberi penilaian, apakah bahan itu layak digunakan atau tidak, sesuaikah dengan tuntutan kurikulum atau tidak. Dalam menentukan keputusan tersebut, perlu juga diuji scope dan sequence-nya. Apakah tingkat kedalaman serta urutan bahan sesuai dengan tarap perkembangan siswa atau tidak, dan apakah urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah atau tidak.
e. Membuat keputusan mengadopsi bahan (make an adoption decision)
Membuat keputusa apakah bahan layak untuk diadopsi atau tidak merupakan tahap terakhir menyeleksi bahan. Tahap ini merupakan tahap yang penting dan biasanya cukup sulit dilakukan, oleh karena adanya kemungkinan perbedaan pendapat dari para pengembang materi kurikulum. Penentuan kelayakan ini harus dilakukan secara objektif. Oleh karena itu, para pengembang kurikulum perlu bekerja secara hati-hatiu serta menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan subjektif.
3. Jenis-jenis materi kurikulum
Biasanya materi kurikulum yang harus dipelajari siswa terdiri dari fakta, konsep, prinsip, hukum, dan keterampilan. Fakta adalah sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh pancaindra. Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan degan data yang spesifik (tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji atau diobservasi.
Konsep adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut. Atribut adalah karakteristik yang dimiliki suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep dengan konsep yang lain. contoh, anak laki-laki merupakan suatu konsep, yang memiliki atribut tertentu yang berbeda dengan atribut yang dimiliki oleh konsep “anak perempuan” .
Hubungan antara dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara empiric dinamakan generalisasi yang selanjutnya dapat ditarik ke dalam prinsip. Materi pelajaran tentang prinsip akan lebih sulit dibandingkan dengan fakta, atau konsep. Sebab, seorang akan dapat menarik suatu prinsip apabila sudah memahami berbagai fakta dan konsep yang relevan.
Ada juga yang lebih tinggi dari generalisasi atau prinsip, yaitu yang dinamakan teori. Menurut Goetz dan Lacomte, teori adalah komposisi yang dihasilkan dari pengembangan sejumlah proposisi atau generalisasi yang dianggap memiliki keterhubungan secara sistematis. Teori merupakan pengetahuan taraf tinggi dari pengembangan suatu ilmu. Melalui teori, dapat menerangkan dan meramalkan perilaku manusia atau kejadian-kejadian tertentu.
Keterampilan adalah pola kegiatan yang memiliki tujuan tertentu yang memerlukan manipulasi dan koordinasi informasi. Keterampilan dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu keterampilan intelektual dan keterampilan fisik. Keterampilan intelektual adalah keterampilan berpikir melalui usaha menggali, menyusun, dan menggunakan berbagai informasi, baik berupa data, fakta, konsep, ataupun prinsip dan teori. Contohnya adalah keterampilan menyelesaikan masalah melalui langkah-langkah yang sistematis, keterampilan mengevaluasi suatu program atau mengevaluasi suatu objek, keterampilan menyusun program kegiatan, keterampilan membuat perencanaan, dan lain sebagainya. Keterampilan fisik adalah keterampilan motorik seperti keterampilan mengoperasikan computer, keterampilan mengemudi, dan lain sebagainya.
4. Kriteria penetapan materi kurikulum
Secara umum ada beberapa pertimbangan dalam menetapkan materi kurikulum, khususnya ditinjau dari sudut siswa, yaitu:
a. Tingkat kematangan siswa
Setiap anak memiliki taraf perkembangan atau taraf kematangan yang berbeda-beda. Tingkat kematangan anak usia SD berbeda dengan tingkat kematangan anak usia SMP. Isi atau materi kurikulum harus sesuai dengan tahap kematangan anak. Sebab, tingkat kematangan anak akan sejalan dengan tingkat perkembangan psikologis anak. Pada tingkat perkembangan psikologis itu, selanjutnya akan diketahui tarap kepekaan dan tingkat kemampuan anak terhadap sesuatu, inilah yang harus kita pertimbangkan dalam pengembangan materi kurikulum, agar pembelajaran menjadi efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
b. Tingkat pengalaman anak
c. Taraf kesulitan materi


BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengembangan tujuan kurikulum merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam proses pengembangan kurikulum, sebab tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan, serta sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.
2. Pengembangan materi kurikulum menyangkut proses penentuan bahan atau materi yang perlu dipahami oleh peserta didik. Pengembangan materi kurikulum bersumber pada beberapa aspek, yaitu masyarakat, siswa, dan ilmu pengetahuan. Setiap aspek harus diseimbangkan satu sama lain agar kurikulum yang terbentuk menjadi lebih berkualitas.
B. Saran
Dengan adanya makalah ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan para calon pendidik tentang tata cara pengembangan tujuan dan isi kurikulum.

DAFTAR PUSTAKA

Sanjaya Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana
http://www.scribd.com/doc/32248702/Prinsip-Pengembangan-Kurikulum-Endick

No comments:

Post a Comment