SALAM

Assalamualaikum SELAMATDATANG DI BLOG DEVI LESTARI

Wednesday, December 12, 2012

PENDIDIKAN pkn MERUPAKAN WAHANA PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA


          Tugas Mandiri                                                                     Dosen Pembimbing
         Kewarganegaraan                                                                   Dra. Sakila M. Pd

Pendidikan Kewarganegaraan Merupakan WahanPembentukan Karakter Bangsa








Di Susun Oleh:
Devi Lestari
NIM : 11018202519

PROGRAM STUDI PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM
PEKANBARU
RIAU
2011
KATA PENGANTAR

Bismillahhirrohmaanirrahim
Assalamu’alaikum wr wb.
  Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, makalah ini dapat disusun dengan baik untuk keperluan mata kuliah. Tanpa ridha dan kasih sayang serta petunjuk dariNYA mustahil makalah ini dapat disusun.
            Makalah ini disusun berdasarkan penuntun-penuntun buku yang telah ada sebelumnya dan merupakan tugas mata kuliah kewarganegaraan
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan, baik dari segi isi, sistematika penulisan, maupun dalam pembahasannya, oleh karna itu penulis sangat mengharapkan kritik  dan saran yang membangun dari dosen pembimbing , teman-teman seperjuangan, dan para pembaca lainnya demi kesempurnaan makalah ini untuk yang akan datang Dan dengan disusunnya makalah ini diharapkan dapat mempermudah kita dalam mempelajari mata kuliah Kewarganegaraan
Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing, dan teman-teman sejawat yang telah banyak membantu dalam penyelesaian makalah ini.

Pekanbaru,  mei 2011

  Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  ………………………………………………..
DAFTAR ISI  ………………………………………………………….
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang  ………………………………………………
B.   Tujuan…………………………………………………………
C.   Rumusan Masalah ……………………………………………
PEMBAHASAN
A.   Makna pendidikan  ………………………………………… …
B.   Tujuan Pendidikan  ……………………………………………
C.   Pendidikan kewarganegaraan merupakan wahana pembentukan                karakter bangsa  ………………………….. 

PENUTUP …………………………………………………………...
DAFTAR PUSTAKA  ……………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
Pendidikan Kewarganegaraan dalam pengertian sebagai citizenship education, secara substantif dan pedagogis didesain untuk mengembangkan warga negara yang cerdas dan bermoral baik. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tiga status. Pertama, sebagai mata pelajaran di sekolah dan mata kuliah di perguruan tinggi. Kedua, sebagai program pendidikan politik. Ketiga sebagai kerangka konseptual yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir mengenai pendidikan kewarganegaraan.
Sebagai mata pelajaran di sekolah, pendidikan kewarganegaraan telah mengalami perkembangan yang fluktuatif. Pengalaman tersebut di atas menunjukkan bahwa sampai dengan tahun 1975, di Indonesia kelihatannya terdapat kerancuan dan ketidakajegan dalam konseptualisasi civics.
Dalam Kurikulum 1975 disebutkan sebagai Pendidikan Kewargaan Negara (PKN), kemudian pada tahun 1984 diperkenalkan materi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila yang berisikan materi dan pengalaman belajar tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau “Eka Prasetia Pancakarsa.” Pada tahun 1994 diperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang berisikan materi dan pengalaman belajar yang diorganisasikan secara spiral/artikulatif atas dadsar butir-butir nilai yang secara konseptual terkandung dalam Pancasila. Di era Kurikulum tahun 2004 yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang materi dan pengalaman belajar mencakup dimensi politik, hukum, dan moral, yang mengarah pada pembentukan watak/karakter kewarganegaraan. Sedangkan di era reformasi Pendidikan
Konsep pendidikan kewarganegaraan sebagai citizenchip education, yang seharusnya mengarah pada pembentukan karakter (character building) terabaikan. Dalam pembelajaran guru cenderung memihak pada tuntutan formal kurikuler dan kurang memperhatikan pengembangan pendidikan kewarganegaraan. Pembelajaran sosial nilai-nilai Pancasila cenderung berubah peran dan fungsinya menjadi proses indoktrinasi ideologi.

B.     Tujuan
Tujuan dari pendidikan  kewarganegaraan untuk membentuk karakter bangsa yang lebih baru, lebih kuat, lebih pluralis. inilah kesempatan kita untuk membangun bangsa yang lebih unggul, bangsa yang kuat bangsa yang berkarakter .
C.      Rumusan Masalah
1.      Makna pendidikan
2.      Tujuan pendidikan
3.      Pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pembentukan bangsa


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Makna Pendidikan
Banyak kalangan memberikan makna tentang pendidikan sangat beragam, bahkan sesuai dengan pandangannya masing-masing. Azyumardi Azra dalam buku "Paradigma Baru Pendidikan Nasional Rekonstruksi dan Demokratisasi", memberikan pengertian tentang "pendidikan" adalah merupakan suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Bahkan ia menegaskan, bahwa pendidikan lebih sekedar pengajaran, artinya, bahwa pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa atau negara membina dan mengembangkan kesadaran diri diantara individu-individu.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan  satu di antara tradisi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial yakni citizenship tranmission. Saat ini citizenship tranmission telah berkembang menjadi  tiga aspek pendidikan Kewarganegaraan (citizenship education), yakni aspek akademis, aspek kurikuler, dan aspek sosial budaya (Winataputra, 2004). Pendidikan kewarganegaraan merupakan  bidang kajian yang menghubungkan berbagai  dimensi ilmu seperti psikologi, sosial budaya, ilmu politik dan ilmu pendidikan yang relevan. Hal ini berimplikasi terhadap proses pendidikan bagi warga negara Indonesia dalam konteks sistem pendidikan nasional.
Pendidikan kewarganegaraan adalah:
1.      bidang kajian yang ditopang oleh berbagai disiplin ilmu dan pengetahuan yang relevan, seperti: ilmu politik, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, filsafat  dan agama yang  digunakan sebagai landasan untuk melakukan kajian-kajian terhadap proses pengembangan konsep, nilai, dan perilaku demokrasi warga negara.
2.      kemampuan dasar yang akan dicapai  adalah  kemampuan intelektual dan sosial (berpikir, bersikap, bertindak, serta berpartisipasi dalam hidup bermasyarakat);
3.      sebagai upaya pengembangan daya nalar (state of mind);
4.      pendekatan pembelajaran yang digunakan lebih inspiratif dan partisipatif dengan menekankan pada pelatihan penggunaan logika,penalaran, perenungan, pengalaman kehidupan, dan pembentukan karakter;
5.      sebagai pembangunan karakter bangsa yakni proses pengembangan warganegara yang cerdas dan berdaya nalar tinggi (civic intelligence), tanggung jawab (civic respon- sibility), dan partisipasi (civic participation); dan
6.      laboratorium pembentukan watak, untuk memperoleh pemahaman, sikap, dan perilaku yang berkarakter.
Di samping itu, pendidikan adalah suatu hal yang benar-benar ditanamkan selain menempa fisik, mental dan moral bagi individu-individu, agar mereka menjadi manusia yang berbudaya, sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah Tuhan Semesta Alam sebagai makhluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara.

B.     Tujuan pendidikan

hakikat dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dalam mendidik warga negara yang baik, yang mencakup:
(1) peka terhadap informasi baru yang dijadikan pengetahuan dalam kehidupannya
 (2) terampil   dalam menyerap informasi
(3) mampu mengorganisasi dan menggunakan informasi
 (4) mampu  membina pola hubungan interpersonal dan partisipasi social
(5) dapat menjadi warga negara yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai karakter bangsa.

C.    Pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pembentukan karakter bangsa

Paradigma pendidikan pada dewasa ini secara umum menekankan pada kompetensi (kemampuan) yang harus dimiliki oleh peserta didik pada suatu jenjang pendidikan, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan penghayatan nilai-nilai. Intelektualitas dianggap faktor utama yang akan membawa orang pada kesuksesan dalam kehidupan. Hal dibantah oleh Goleman dalam Turmudhi (2003) menyebutkan bahwa kepribadian/karakter yang jauh lebih besar peranannya dibanding kemampuan intelektual dalam mengantarkan kejayaan suatu bangsa .Goleman menunjukkan betapa banyak orang yang secara intelektual tergolong pintar , tetapi gagal dalam kehidupannya. Kemampuan intelektualnya tidak didukung dengan kepribadian atau karakter yang baik, mengakibatkan timbulnya orang pintar yang jahat. Kemampuan intelektualnya digunakan untuk membodohi orang lain, sehingga muncul sikap-sikap berbuat curang, menipu, berbohong, berkhianat, bertindak korup dan sebagainya. Tak bisa dipungkiri kondisi bangsa Indonesia yang dilanda krisis multi dimensional, antara lain bersumber dari orang yang memiliki kemampuan intelektual tinggi tetapi memiliki kepribadian yang baik, sehingga menghasilkan moralitas-spiritualitas bangsa yang rendah.  

Pengasahan kemampuan manusiawi (human capability) dalam pendidikan perlu memprioritaskan pencerdasan spiritual sebagai yang utama, yang kedua pencerdasan emosionalitas, dan yang ketiga pencerdasan intelektual (Turmudhi: 2003). Sebagai wahana pembentukan karakter bangsa maka dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan perlu adanya perubahan paradigma. Orientasi kita yang lebih memprioritaskan ranah pengetahuan (kognitif), kita balik dengan lebih berorientasi pada ranah sikap (afektif) dan penerapan tingkah laku (psikomotor).
Proses pembentukan karakter bukan semudah membalik telapak tangan tetapi melalui proses yang meliputi pemberian informasi, penanaman kepribadian, dan pembiasaan (Munif Chatif:2008). Dalam kaitan ini pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan perlu menampilkan contoh-contoh kepribadian yang baik pada akhirnya peserta didik akan meniru, dan menjadi suatu keyakinan dalam pola hidup, kemudian menjadi suatu kebiasaan dalam sikap dan tingkah laku.
Berdasarkan konsep tersebut perlu adanya pola pikir baru yang diterapkan dalam pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara lain : misi pembentukan karakter peserta didik harus dijadikan dasar dan semangat dari setiap kebijakan, peraturan, program, maupun perillaku keseharian institusi sekolah, guru harus menjadi contoh teladan bagi pengembangan moralitas-spiritualitas di lingkungan sekolah, mata pelajaran harus didesain sedemikian rupa sehingga bermuatan pencerdasan spiritual, emosional, dan intelektual sekaligus, sekolah harus menjadi tempat pergaulan sosial yang nyata untuk membiasakan atau membudayakan nilai-nilai spiritual, emosional dan intelektual. Sikap dan perilaku serta hubungan antara guru, murid, dan karyawan mencerminkan spiritualitas-emosionalitas-intelektualitas semua sivitas akademika sekolah.

Pembentukan karakter dalam Pendidikan Kewarganegaraan bersumber pada lima pilar karakter luhur bangsa Indonesia yang mencakup unsur transendensi (Ketuhanan Yang Maha Esa), humanisasi (kemanusiaan yang adil dan beradab), kebinekaan (persatuan), demokratisasi (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan/perwakilan), keadilan (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Keberhasilan suatu bangsa untuk mencapai kemajuan tidak semata ditentukan oleh kemampuan intelektual, unsur karakter, kepribadian jauh lebih penting karena akan menentukan moralitas bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang signifikan dalam pembentukan karakter bangsa, sehingga perlu mengubah paradigma dalam pembelajaran dengan memprioritaskan ranah afektif, psikomotor, kemudian kognitif

Saran
Pembangunan karakter bangsa tergantung pada bangsa itu sendiri. Bila bangsa itu mau memberikan perhatian yang cukup untuk membangun karakter maka akan tercipta bangsa yang berkarakter. Demikian dalam dunia pendidikan , kata kunci dari pembangunan karakter peserta didik adalah perubahan dari kalangan pendidikan sendiri. Tuhan tidak akan mengubah keadaan suatu bangsa jika bangsa itu tidak mau merubahnya.

DAFTAR PUSTAKA

Yudi Suparyanto, dkk.(2006). Pendidikan Kewarganegaraan.cempaka Putih: klaten.
WinataPutra. (2007). Materi  dan Pembelajaran PKn SD. Universitas Terbuka: Jakarta.
Agus taufik. (2007). Pendidikan Anak Di SD. Universitas terbuka: Jakarta.
www.google.com

No comments:

Post a Comment