BAB I
PENDAHULUAN
A. Kenyataan
Sejarah
Cikal bakal tasawuf dan
tarekat, benih-benih dan dasar ajarannya tak dapat dipungkiri sudah ada sejak
dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW. Hal ini dapat dilihat dalam perilaku dan
peristiwa yang terjadi dalam hidup, dalam ibadah dan dalam pribadi Nabi
Muhammad SAW. Cikal bakal itu semuanya berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Cikal bakal inilah yang diteruskan pengamalannya oleh Ahlul Bait,
Khulafaur-Rasyidin, para sahabat yang lain, para Ahlus Shufah , para Salafus
Shaleh, zaman tabi’in, tabi’it tabi’in sampai dengan zaman muta-akhirin
sekarang ini.
Para Sufi dan
Syekh-syekh Mursyid dalam tarekat, merumuskan bagaimana sistematika, jalan,
cara, dan tingkat –tingkat jalan yang harus dilalui oleh para calon sufi atau
muri tarekat secara rohani untuk cepat bertaqarrub, mendekatkan diri kehadirat
Allah SWT.
Kenyataan dalam sejarah
juga menunjukkan, bahwa peran serta aktif dari para sufi dan para tuan syekh,
mursyid, adalah amat besar dalam dakwah islam dan dalam pembinaan umat, tidak
hanya dalam bidang ibadah ubudiyah, tetapi meliputi seluruh aspek kehidupan
perorangan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendapat yang menyatakan
bahwa tasawuf dan tarekat itu menghambat kemajuan atau menyebabkan umat menjadi
terbelakang adalah sangat keliru. Kenyataan juga membuktikan, sejak dahulu
sampai sekarang, kemajuan pembangunan yang serba canggih buah dari ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK), tanpa dikendalikan oleh iman dan
taqwa(IMTAQ), tidak hanya mengancam timbulnya kehancuran umat manusia. Dengan
kata lain, kemajuan dalam bidang benda material tanpa diimbangi degan kemajuan
pembinaan mental spiritual , akan menjurus kepada kehancuran menyeluruh.
B. Tarekat di Indonesia
Seperti
diketahui dari sejarah, masuknya tasawuf dan tarekat ke Indonesia bersamaan dengan masuknya
islam. Aliran lembaga tarekat yang masuk ke Indonesia bersamaan dengan
memuncaknya gerakan tasawuf internasional, seperti Tarekat
Khalwatiyah,Syattariyah, Syadziliyah, demikian juga tarekat-tarekat yang lain,
yaitu Tarekat Qadiriyah, Rifa’iyah,Idrisiyah, dan yang paling besar dan
menyeluruh tersebar di seluruh kepulauan Nusantara adalah tarekat
Naqsabandiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
TAREKAT DAN PERKEMBANGANNYA
1. Pengertian Tarekat
Menurut istilah
tasawuf, tarekat berarti perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju
Tuhan dengan cara mensucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuh secara
rohani, makna oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin
kepada Allah SWT.
Menurut Syekh Amin
al-Kurdi tarekat ialah cara mengamalkan syariat dan menghayati inti syariat itu
dan menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa melalaikan pelaksanaan dan inti
serta tujuan syariat.
2. Hubungan Tarekat dengan
Tasawuf
Didalam ilmu tasawuf,
istilah tarekat tidak saja ditujukan kepada aturan dan cara-cara tertentu yang
digunakan oleh seorang syekh tarekat dan bukan pula terhadap kelompok yang
menjadi pengikut salah seorang syekh tarekat, tetapi meliputi segala aspek
ajaran yang ada didalam agama Islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan
sebagainya, yang semua itu merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada
Allah.
Sebagaimana telah diketahui bahwa tasawuf
itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat mungkin,
melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak ibadah. Usaha mendekatkan diri ini
biasanya dilakukan dibawah bimbingan seoang guru atau syekh. Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah,
sedangkan tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya
mendekatkan diri kepada Allah. Gambaran ini menunjukkan bahwa tarekat adalah
tasawuf yang telah berkembang dengan beberapa variasi tertentu, sesuai dengan
spesifikasi dan mempunyai peran penting dalam proses islamisasi yang diberikan
seorang guru kepada muridnya.
3. Sejarah Timbulnya Tarekat
Peralihan tasawuf yang bersifat personal
pada tarekat yang bersifat lembaga tidak terlepas dari perkembangan dan
perluasan tasawuf itu sendiri. Semakin luas pengaruh tasawuf, semakin banyak
pula orang berhasrat mempelajarinya.
Seorang guru tasawuf biasanya
memformulasikan suatu sistem pengajaran tasawuf berdasarkan pengalamannya
sendiri. Sistem pengajaran itulah yang kemudian menjadi ciri khas bagi suatu
tarekat yang membedakannya dari tarekat yang lain. Tarekat adalah
organisai dari pengikut sufi-sufi besar. Mereka mendirikan
organisasi-organisasi untuk melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya. Maka
timbullah tarekat. Tarekat ini memakai suatu tempat pusat kegiatan yang
disebbut ribat (disebut juga zawiyah, hangkah atau pekir).
Teori lain sejarah kemunculan tarekat
dikemukakan oleh Jhon O. Voll. Ia mejelaskan bahwa penjelasan mistis terhadap
Islam muncul sejak awal sejarah islam, dan para sufi yang mengembangkan
jalan-jalan spiritual personal mereka dengan melibatkan praktik-praktik ibadah,
pembacaan kitab suci. Para sufi ini
kadang-kadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas dalam komunitas islam
dan memberikan alternatif terhadap orientasi yang lebih bersifat legalistik,
yang disampaikan oleh kebanyakan ulama. Namun, para sufi secara bertahap
menjadi figur-figur penting dalam kehidupan keagamaan dikalangan penduduk awam
dan mulai mengumpulkan kelompok-kelompok pengikut diidentifikasi dan diikat
bersama oleh jalan taswuf khusus (tarekat) sang guru. Mejelang abad ke-12 M
(ke-5 H), jalan-jalan ini mulai menyediakan basis bagi kepengikutan yang lebih
permanen, dan tarekat-tarekat sufi pun muncul sebagai organisasi sosial utama
dalam komunitas islam.
Pada awal kemunculannya, tarekat
berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran)
dan Mesopotamia (Irak). Pada priode ini mulai
timbul beberapa, diantaranya tarekat Yasafiah yang didirikan oleh Ahmad
al-Yasafi (w. 562 H/1169 M), tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd
al-Khaliq al-Ghzudawani (w. 617 H/1220 M), tarekat Naksabandiyah, yang
didirikan oleh Muhammad Bahauddin an-Naksabandi al-Awisi al-Bukhari (w. 1389 M)
di Turkistan, tarekat Khalwatiyah yang didirikan oleh Umar al-Khalwati (w. 1397
M). Karena banyaknya cabang-cabang tarekat yang timbul dari tiap-tiap tarekat
induk, sangat sulit untuk menelusuri sejarah perkembangan tarekat itu secara
sistematis dan konsepsional. Akan tetapi yang jelas sesuai dengan penjelasan
Harun Nasution, cabang-cabang itu muncul sebagai akibat tersebarnya alumni
suatu tarekat yang mendapat ijazah tarekat dari gurunya untuk membuka perguruan
baru sebagai perluasan dari ilmu yang diperolehnya. Alumni tadi meninggalkan ribat
gurunya dan membuka ribat baru didaerah lain. Dengan cara ini, dari satu
ribat induk kemudian timbul ribat cabang tumbuh ribat ranting
dan seterusnya, sampai tarekat itu berkembang keberbagai dunia islam. Namun, ribat-ribat
tersebut tetap mempunyai ikatan kerohanian, ketaatan, dan amalan-amalan yang
sama dengan syekhnya yang pertama.
Dalam seluruh tarekat terdapat kegiatan
ritual sentral yang melibatkan pertemuan-pertemuan kelompok secara teratur
untuk melakukan pembacaan do’a, syair dan ayat-ayat pilihan dari Al-Qur’an.
4. Aliran-aliran Tarekat Dalam
Islam
- Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah
didirikan oleh Abd Al-Qadir Jailani [470/1077-561/1166] atau quthb
al-awiya. Ciri khas dari Tarekat Qadiriyah ini adalah sifatnya yang
luwes,tidak sempit sehingga tuan syekh atau Syekh Mursyid yang baru dapat
menentukan langkahnya menuju kehadirat Allah SWT guna mendapat keridlaan-Nya.
Keluwesan dan kemandirian inilah, yang menyebabkan tarekat ini cepat berkembang
di sebagian besar dunia Islam. Terutama di Turki, Yaman, Mesir, India, Suria,
Afrika dan termasuk ke Indonesia.
2. Syadziliyah
Tarekat
Syadziliyah didirikan oleh Abu Al-Hasan Asy-Syadzili [593/1196-656/1258].
Syadziliyah menyebar luas di sebagian besar Dunia Muslim. Ia diwakili di Afrika
Utara teerutama oleh cabang-cabang Fasiyah dan Darqawiyah serta berkembang
pesat di Mesir.
- Tarekat Naqsabandiyah
Tarekat
Naqsabandiyah didirikan oleh Muhammad Bahauddin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari
[w. 1389M] di Turkistan. Tarekat ini mempunyai dampak dan pengaruh sangat besar
kepada masyarakat muslim di berbagai wilayah yang berbeda-beda. Tarekat ini
pertama kali berdiri di Asia Tengah, kemudian meluas ke Turki, Suriah,
Afganistan, dan India.
Cirri menonjol Tarekat Naksabandiyah adalah : Pertama, mengikuti syariat secara
ketat, keseriusan dalam beribadah yang menyebabkan penolakan terhadap musik dan
tari, dan lebih menyukai berdzikir dalam hati. Kedua, upaya yang serius dalam
memengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa serta mendekati Negara
pada agama.
- Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Tarekat Yasafiyah
didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi [w. 562H/1169M] dan disusul tarekat Khawajagawiyah
yang disponsori oleh Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani [w. 617 H/1220 M]. Tarekat Yasafiyah
berkembang ke berbagai daerah, antara lain ke Turki.
- Tarekat Khalwatiyah
Tarekat
ini didirikan oleh Umar Al-Khalatawi [w. 1397 M] dan merupakan salah satu
tarekat yang berkembang di berbagai negeri, seperti Turki, Syiria, Mesir,
Hijaz, dan Yaman. Di Mesir, tarekat Khalwatiyah didirikan oleh Ibrahim
Gulsheini [w. 940 H/1534 M] yang kemudian terbagi kepada beberapa cabang,
antara lain tarekat Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad bin Abd
Al-Karim As-Samani [1718-1775].
- Tarekat Syatariyah
Tarekat ini didirikan oleh Abdullah bin
Syattar [w. 1485] dari India. Tarekat ini tidak mementingkan shalat lima waktu, tetapi mementingkan
shalat permanen [shalat dhaim]. Adapun dasar tarekat ini adalah martabat
tujuh yang sebenarnya tidak begitu erat hubungannya dengan praktik ritualnya.
- Tarekat Rifa’iyah
Tarekat
ini didirikan oleh Ahmad bin Ali ar-Rifa’I [1106-1182]. Tarekat sufi Sunni ini
memainkan peranan penting dalam pelembagaan sufisme. Dari segala praktik kaum
Rifa’iyah, dzikir mereka yang khas patut dicatat.
- Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah
Tarekat
ini merupakan gabungan dari dua ajaran tarekat, yaitu Qadiriyah dan Naqsabandiyah.
Tarekat ini didirikan oleh Ahmad Khatib Sambas yang bermukim dan mengajar di
Mekkah pada pertengahan abad ke-19. Tarekat ini merupakan yang paling berpengaruh
dan tersebar secara melua di Jawa saat ini.
- Tarekat Sammaniyah
Tarekat
ini didirikan oleh Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Madani Asy-Syafi’I As- Samman
[1130-1189/1718-1775]. Hal menarik dari tarekat ini yang menjadi ciri khasnya
adalah corak wahdat al-wujud yang dianut dan syathahat yang
terucap olehnya tidak bertentangan dengan syariat.
- Tarekat Tijaniyah
Tarekat
Tijaniyah didirikan oleh Syekh Ahmad bin Muhammad At-Tijani [1150-1230
H/1737-1815 M]. Bentuk amalan tarekat Tijaniyah terdiri dari dua jenis,yaitu wirid
wajibah dan wirid ikhtiyariyah.
- Tarekat Chistiyah
Chistiyah
adalah salah satu tarekat sufi utama di Asia Selatan. Tarekat ini meyebar
ke seluruh kawasan yang kini merupakan wilayah India, Pakista dan Banglades.
Namun, tarekat ini hanya terkenal di India. Pendiri tarekat ini di India
adalah Khwajah Mu’in Ad-Din Hasan, yang lebih populer dengan panggilan Mu’in
Ad-Din Chisti.
- Tarekat Mawlawiyah
Nama Mawlawiyah
berasal dari kata “mawlana” [guru kami], yaitu gelar yang diberikan
murid-muridnya kepada Muhammad Jalal Ad-Din Ar-Rumi [w. 1273]. Oleh karena itu,
Rumi adalah pendiri tarekat ini, yang didirikan sekitar 15 tahun terakhir hidup
Rumi. Salah satu mursyid sekaligus wakil yang terkenal secara
internasional dari tarekat ini adalah Syekh Al-Kabir Helminski yang bermarkas
di California, Amerika Serikat.
- Tarekat Ni’matullahi
Tarekat
Ni’matullahi adalah suatu mazhab sufi Persia yang segera setelah
berdirinya dan mulai berjaya pada abad ke-8-14 mengalihkan loyalitasnya kepada
Syi’I Islam. Tarekat ini didirikan oleh Syekh Ni’matullahi Wal. Tarekat ini
secara khusus menekankan pengabdian dalam pondok sufi itu sendiri.
- Tarekat Sanusiyah
Tarekat
ini didirikan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Ali As-Sanusi. Dalam tarekat ini,
dzikir bisa dilakukan bersama-sama atau sendirian. Tujuan dzikir itu lebih
dimaksudkan untuk “melihat Nabi” ketimbang “melihat Tuhan”, sehingga tidak
dikenal “keadaan ekstatis”’ sebagaimana yang ada pada tarekat lain.
- Tarekat Akmaliyah [Hakmiyah]
Didirikan
oleh Kyai Nurhakim. Ia dikenal sebagai dukun dan tukang jimat.
- Tarekat Shiddiqiyah
Didirikan
oleh Kyai Mukhtar Mukti di Losari Plodo [Jombang] pada tahun 1958. Ia dikenal
sebagai dukun yang sakti sehingga banyak pengikutnya dari kalangan penderita
penyakit kronis dan bekas pecandu minuman.
- Tarekat Wahidiyah
Didirikan oleh Kyai Majid
Ma’ruf dari Kedunglo[Kediri]
pada tahun 1963.
Tarekat-tarekat yang
ajaran-ajarannya sesuai dengan doktrin Islam [Al-Qur’an dan AsSunnah]
dikelompokkan ke dalam tarekat yang muktabarah. Sebaliknya,
tarekat-tarekat yang ajaran-ajarannya bertentangan dengan doktrin Islam
dikelompokkan ke dalam tarekat ghair muktabarah. Menurut Syekh
Jalaluddin sebagaimana dikutip ole Aboe Bakar Atjeh, ada 41 jenis tarekat yang
masuk ke dalam tarekat muktabarah, diantaranya Qadiriyah,
Naqsabandiyah, Syadziliyah, Rifa’iyah, Qubrawiyah, Suhrawardiyah, Khalwatiyah,
Alawiyah, Syatariyah, Aidrusiyah, Sammaniyah, dan Sanusiyah. Di luar yang
41 macam tersebut dipandang sebagai tarekat ghair muktabarah yang tidak
diakui kebenarannya seperti tarekat Akmaliyah, Siddiqiyah, dan Wahidiyah.
Walaupun bermacam-macam,
ternyatatarekat-tarekat yang beragam itu memiliki kesamaan tertentu. Dalam
kaitan ini, Nicholson mengungkapkan hasil penelitiannya, bahwa sistem hidup
bersih dan bersahaja [zuhd] adalah dasar semua tarekat yang berbeda-beda
itu.
Dari sisem dan metode
tersebut, Nicholson menyimpulkan bahwa tarekat-tarekat sufi merupakan bentuk
kelembagaan yang terorganisasi untuk membina suatu pendidikan moral dan
solidaritas social. Sasaran akhir dari pembinaan pribadi dalam pola hidup
bertasawuf adalah hidup bersih, bersahaja, tekun beribadah kepada Allah,
membimbing masyarakat ke arah yang diridai Allah, dengan jalan pengamalan
syariat dan penghayatan haqiqah dalam sistem/metode thariqah untuk mencapai
makrifat. Apa yang dimaksud dengan makrifat dalam tema mereka adalah
penghayatan puncak pengenalan keesaan Allah dalam wujud semesta dan wujud
dirinya sendiri. Pada titik pengenalan ini akan terpadu makna tawakkal dalam
tauhid, yang melahirkan sikap pasrah total kepada Allah, dan melepaskan dirinya
dari ketergantungan mutlak kepada sesuatu selain Allah.
BAB III
KESIMPULAN
Tarekat adalah
perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara mensucikan
diri atau perjalanan yang harus ditempuh secara rohani, maknawi oleh seseorang
untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Allah SWT.
Tarekat-tarekat dalam
Islam :
- Tarekat Qadiriyah
- Tarekat Syadziliyah
- Tarekat Naqsabandiyah
- Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
- Tarekat Khalwatiyah
- Tarekat Syatariyah
- Tarekat Rifa’iyah
- Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah
- Tarekat Sammaniyah
- Tarekat Tijaniyah
- Tarekat Chistiyah
- Tarekat Mawlawiyah
- Tarekat Ni’matullahi
- Tarekat Sanusiyah
No comments:
Post a Comment